jatimnow.com - Seorang anggota dewan dan satu aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Kota Pasuruan dinyatakan terkonfirm Covid-19, Rabu (19/8/2020).
"Dari lima orang reaktif, dua orang diantaranya terkonfirmasi positif Corona pada Rabu pagi ini. Dua orang positif itu satu anggota DPRD, satu ASN DPRD," jelas Kepala Dinas Kominfo dan Statistika, Kokoh Arie Hidayat.
Ia meneruskan, kantor wakil rakyat tersebut tidak ditutup (lockdown) tetapi hanya dilakukan pembatasan kehadiran. Baik anggota dewan dan pimpinan DPRD serta pegawainya.
Baca juga:
Gus Ipul Apresiasi Rekomendasi DPRD Kota Pasuruan Terkait LKPJ
"Kantor tetap berjalan normal, ada yang bekerja dari rumah, ada yang bekerja dari kantor memang. Per harinya dibatasi hanya empat sampai lima orang yang bekerja untuk mengurusi administrasi," terang dia.
Saat ini, kedua orang yang positif tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pantauan tim medis.
Baca juga:
Disetujui Enam Fraksi DPRD, Pembahasan APBD 2023 Kota Pasuruan Rampung
"Mereka isolasi mandiri," tandasnya.