Pixel Codejatimnow.com

1 Terkonfimasi Corona, Ini Alasan Kantor Satpol Surabaya Tak Lockdown

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Kantor Satpol PP Surabaya (Foto: Wahyu Sutha/jatimnow.com)
Kantor Satpol PP Surabaya (Foto: Wahyu Sutha/jatimnow.com)

jatimnow.com - Meski satu anggota terpapar Covid-19, kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya tidak lockdown.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto berdalih jika Satpol PP dan Linmas adalah memberikan pelayanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Satu Anggota Satpol Surabaya Terkonfirmasi Covid-19

"Sesuai UU no 23/2014, termasuk layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan," kata Irvan, Selasa (25/8/2020).

"(Kantor Satpol) Tidak perlu lockdown," jawabnya.

Menurut pria yang juga kepala BPB Linmas itu akan mengkarantina yang terkonfirmasi dan dilakukan pemeriksaan seluruh keluarganya serta semua anggota Satpol akan diuji swab.

Baca juga:
Siswa Terkonfirmasi Covid-19, Pembelajaran 2 SMA di Ponorogo Kembali Daring

Kapan?

"Sedang berlangsung," jawabnya.

Jawaban Irvan itu berbeda dengan yang disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto.

Baca juga:
Swalayan Lai Lai Somasi Wisatawan Positif Covid-19 yang Berlibur ke Malang

"Orientasi anggota yang baru dididik, jumlah 15. Sudah diswab semua," jawab Eddy.

"Ketika 1 orang diketahui positif tanggal 18 Agustus, 15 orang anggota orientasi diswab dan di WFH kan. Ketika hasilnya 4 hari, keluar negatif. Masuk lagi seperti biasa," terangnya.