Pixel Codejatimnow.com

Kepergok Curi Motor Pedagang Buah, Seorang Pelaku Nyaris Dimassa

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Polsek Genteng setelah kepergok mencuri Yamaha N Max bernopol L 5621 SG, Jumat (11/9) malam.

Pelaku berinisial AS warga Surabaya. Sementara korban bernama Musfiroh, warga Jalan Pecindilan Timur, Genteng, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar. Saat ini masih kita kembangkan. Karena masih ada satu tersangka lagi yang kabur," ungkapnya, Sabtu (12/9/2020).

Sutrisno menjelaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.40 Wib di Jalan Pecindilan saat korban hendak menurunkan dagangan buahnya, namun kunci kontaknya masih menempel.

Saat itulah, tersangka AS mendekati motor korban lantas dinaiki. Namun, sebelum motor dinyalakan, korban memergokinya kemudian berteriak maling.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Warga yang mengetahui langsung mengepung pelaku dan berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lain berhasil kabur membawa motor sarananya.

Beruntung polisi cepat datang. Tersangka nyaris dihakimi massa, kendati sudah sempat dipukuli.

"Yang mengamankan itu temen-temen dari Polsek Simokerto. Tapi kemudian diserahkan ke kami, karena TKP nya ikut wilayah kami," jelas Sutrisno.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Saat ini, katanya, pihaknya masih akan terus mengorek keterangan dari tersangka AS, termasuk mencari keberadaan temannya yang kini buron.

"Mudah-mudahan segera ada petunjuk untuk menangkap teman tersangka yang kini buron. Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO," tandas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.