jatimnow.com - Konser dangdut yang digelar di dalam acara salah satu pernikahan di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibubarkan petugas, Rabu (23/9) malam.
Pembubaran dilakukan oleh pihak Kecamatan Sumberasih dengan Koramil 0820/06 Sumberasih.
"Jadi acara orkesnya yang dibubarkan saja. Untuk pesta hajatan pernikahan tetap boleh digelar dan bisa menerima tamu undangan," kata Kasi Trantib Kecamatan Sumberasih, Dody Yusmanto, Kamis (25/9/2020).
Ia menyebut, sebelumnya pihaknya telah meminta agar orkes dangdut tidak digelar.
Baca juga:
Gelar Orkes Dangdut Malam Agustusan, Kades di Pasuruan Divonis Denda Rp 5 Juta
"Namun pihak keluarga masih tetap memaksakan diri untuk menggelarnya," tegasnya.
Menurutnya pembubaran orkes dangndut karena bisa mendatangkan orang banyak dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga:
Orkes Dangdut Malam Agustusan di Pasuruan Dibubarkan Polisi
"Saat ini Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumberasih masih berstatus zona merah," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30014-pandemi-covid19-orkes-dangdut-pernikahan-di-probolinggo-dibubarkan