jatimnow.com - Konser dangdut yang digelar di dalam acara salah satu pernikahan di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibubarkan petugas, Rabu (23/9) malam.
Pembubaran dilakukan oleh pihak Kecamatan Sumberasih dengan Koramil 0820/06 Sumberasih.
"Jadi acara orkesnya yang dibubarkan saja. Untuk pesta hajatan pernikahan tetap boleh digelar dan bisa menerima tamu undangan," kata Kasi Trantib Kecamatan Sumberasih, Dody Yusmanto, Kamis (25/9/2020).
Ia menyebut, sebelumnya pihaknya telah meminta agar orkes dangdut tidak digelar.
Baca juga:
15 PSK Warung Remang di Probolinggo Terjaring Razia Satpol PP
"Namun pihak keluarga masih tetap memaksakan diri untuk menggelarnya," tegasnya.
Menurutnya pembubaran orkes dangndut karena bisa mendatangkan orang banyak dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga:
Pegawai PDAM di Probolinggo Ditikam Rekan Kerja hingga Tewas
"Saat ini Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumberasih masih berstatus zona merah," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30014-pandemi-covid19-orkes-dangdut-pernikahan-di-probolinggo-dibubarkan