Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pabrik Popok Terbakar hingga Orkes Dangdut Dibubarkan

Editor : Redaksi  
Petugas PMK padamkan kebakaran gudang popok di Malang
Petugas PMK padamkan kebakaran gudang popok di Malang

jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Kamis (24/9/2020). Ketiga berita itu adalah gudang pabrik popok di Malang terbakar hingga kerugian ditaksir Rp 3 Miliar dan orkes dangdut pernikahan di Probolinggo dibubarkan petugas.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Gudang Pabrik Popok di Malang Terbakar

Gudang pabrik PT Unirama Duta Niaga yang berada di Jalan Raya Karang Ploso, Kabupaten Malang terbakar, Kamis (24/9/2020). Api diketahui muncul sejak pukul 10.70 Wib.

Komandan Utama Relawan Malang Esteanget, Akhwan Afandi mengatakan dari kebakaran gedung bagian gudang habis terbakar. Sekarang pun api masih berkobar di beberapa bagian. Kurang lebih sudah 3 jam berjibaku.

"Untung saja tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam tragedi kebakaran ini. Lalu untuk kerugian materil masih berkoordinasi dengan PMK Kabupaten Malang," katanya.

Gudang Pabrik Popok di Malang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar

Baca juga:
Kasus Mercon, TPA Jabon, TBC di Sidoarjo Meningkat

Kebakaran gudang PT Unirama Duta Niaga yang terletak di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang diduga diakibatkan oleh korsleting listrik.

Menurutnya, api cepat membesar karena di gudang pabrik yang memproduksi popok merk Mamypoko itu terdapat bahan-bahan berbahaya seperti alkohol. Saat terbakar, diketahui para buruh pabrik tengah bekerja.

"Untung saja ketika api berkobar pegawai langsung keluar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 Miliar," ujarnya.

Pandemi Covid-19, Orkes Dangdut Pernikahan di Probolinggo Dibubarkan

Baca juga:
Wahid Dampingi Pak Yes, Tanggapan Ketua PCNU, Nasibnya Bagaimana?

Konser dangdut yang digelar di dalam acara salah satu pernikahan di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibubarkan petugas, Rabu (23/9) malam.

Pembubaran dilakukan oleh pihak Kecamatan Sumberasih dengan Koramil 0820/06 Sumberasih.

"Jadi acara orkesnya yang dibubarkan saja. Untuk pesta hajatan pernikahan tetap boleh digelar dan bisa menerima tamu undangan," kata Kasi Trantib Kecamatan Sumberasih, Dody Yusmanto, Kamis (25/9/2020).