Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Kapolres: Proses Semua Satlantas Polres Pasuruan yang Ikut Dangdutan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan

jatimnow.com - Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan jika anggota Satlantas yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam acara musik dangdut di 'Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan' akan ditindak.

"Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oknum anggota Satlantas, kita proses sesuai perundang-undangan dan diatur juga dalam SE No. 6 tahun 2020 dan Perda tahun 2020," jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Viral Video Dangdutan Satlantas Polres Pasuruan, Propam Diterjunkan

Kasatlantas Polres Pasuruan yang lama AKP Akhmad Rakhmatullah Dwi Nugroho dan Kasat Lantas Polres Pasuruan yang baru AKP Andhika Mizaldy Lubis tengah diperiksa Bid Propam Polda Jatim. Itu tidak menutup kemungkinan anggota dan perwira Satlantas lainnya juga akan ikut diperiksa.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

"Seluruhnya yang terlibat di situ dan terlihat tidak menggunakan protokol kesehatan, kita proses dengan aturan tentang Pandemi Covid," tegasnya.

Ia menyebut, dalam acara dangdutan internal Satlantas dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan dilaksanakan pada Sabtu (3/10) lalu sekitar pukul 20.30 Wib hingga pukul 23.00 Wib, di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

"Hasil pemeriksaan lebih detail itu di Bid Propam Polda Jatim, karena secara disiplin dan etika itu ditangani Bid Propam Polda Jatim. Kita belum tahu hasil pemeriksaanya seperti apa," tandasnya.