jatimnow.com - Aksi massa tolak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya merusak dan membakar beberapa fasilitas umum (fasum), Kamis (8/10/2020).
Yang terpantau dirusak oleh massa adalah dua perangkat kamera CCTV yang terletak di Jalan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya seberang Gedung Negara Grahadi. Aksi itu dilakukan seorang yang mengenakan jaket hitam dan bertopi.
Selain merusak dua perangkat kamera CCTV di Taman Apsari dan dekat Coffe Toffe, massa juga merusak pembatas jalan (water barrier), bola-bola hiasan trotoar dan rambu jalan. Massa juga membakar bak sampah dan water barrier yang berada di lokasi.
Sebelumnya, pendemo juga merusak pagar Gedung Negara Grahadi serta menyalakan flare atau kembang api. Polisi sendiri sempat mengamankan beberapa pendemo.
Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri
Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
URL : https://jatimnow.com/baca-30372-tolak-omnibus-law-di-surabaya-rusak-perangkat-cctv-hingga-bakarbakar