jatimnow.com - Aksi massa tolak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya merusak dan membakar beberapa fasilitas umum (fasum), Kamis (8/10/2020).
Yang terpantau dirusak oleh massa adalah dua perangkat kamera CCTV yang terletak di Jalan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya seberang Gedung Negara Grahadi. Aksi itu dilakukan seorang yang mengenakan jaket hitam dan bertopi.
Selain merusak dua perangkat kamera CCTV di Taman Apsari dan dekat Coffe Toffe, massa juga merusak pembatas jalan (water barrier), bola-bola hiasan trotoar dan rambu jalan. Massa juga membakar bak sampah dan water barrier yang berada di lokasi.
Sebelumnya, pendemo juga merusak pagar Gedung Negara Grahadi serta menyalakan flare atau kembang api. Polisi sendiri sempat mengamankan beberapa pendemo.
Baca juga:
DPRD Sentil Capaian PAD Surabaya di Triwulan Pertama 2023
Baca juga:
Achmad Fauzi Siapkan 10 Bus Mudik Gratis Warga Sumenep, Rutenya Mengejutkan
URL : https://jatimnow.com/baca-30372-tolak-omnibus-law-di-surabaya-rusak-perangkat-cctv-hingga-bakarbakar