jatimnow.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Surabaya dan Jawa Timur menjadi percontohan se Indonesia. Selain memiliki Timpora terbanyak hingga tingkat kecamatan, kinerja Timpora ini terus meningkat.
"Baru sampai Mei 2018 saja, teman-teman Timpora Kota Surabaya sudah mengamankan 27 WNA. Ini sangat luar biasa," sebut Zakaria, Kepala Divisi Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Jawa Timur, usai membuka Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Surabaya di Hotel Bumi, Rabu (23/5/2018).
Menurut Zakaria, melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, 27 WNA yang terjaring itu, 22 WNA diantaranya sudah di deportasi.
"Bahkan, 5 WNA ditindak hingga pro justisia dan dilarang keras masuk lagi ke Indonesia. Semoga ke depan semakin maksimal," beber Zakaria.
Lantas, bagaimana Kantor Imigrasi di Jawa Timur melakukan pengawasan WNI (warga negara Indonesia) yang akan pergi ke nagara-negara timur tengah?
Pada kesempatan itu, Zakaria memastikan bahwa proses pemberian paspor bakal dilakukan sesuai standart operasional (SOP).
Baca juga:
Imigrasi dan Lanudal Juanda Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal ke India
"Nah, petugas kami yang melakukan pelayanan di loket imigrasi, juga sudah memiliki bekal dan pengetahuan khusus untuk mem-profiling pemohon paspor," tegas Zakaria.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap WNI yang akan pergi maupun pulang dari luar negeri. Sebab, dikhawatirkan terlibat faham radikal dan terorisme.
Meski Imigrasi tidak terlibat langsung dalam penindakannya. Namun, Zakaria memastikan, pihaknya juga turut melakukan pengawasan.
Baca juga:
Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3041-awasi-tki-ilegal-petugas-imigrasi-dibekali-keahlian-khusus