Pixel Codejatimnow.com

Bersurat ke Jokowi, Khofifah Minta Omnibus Law Ditangguhkan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. jatimnow.com)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta agar memenuhi tuntutan buruh, yaitu agar Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law ditangguhkan.

Gubernur Khofifah menegaskan, pengiriman surat kepada Presiden Jokowi tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law di Jawa Timur pada Kamis (9/10/2020).

"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ujar Gubernur Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (9/10/2020).

Gubernur Khofifah menegaskan, surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

"Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam, Mahfud MD. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jatim awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ujarnya.

Terkait aksi perusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme.

Baca juga:
Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar

"Yang terjadi kemarin semoga tidak terjadi lagi di lain waktu. Mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat," ungkap dia.

Gubernur Khofifah juga miris lantaran tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi perusakan tersebut. Dia yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.

"Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek dan tuntutan, saya yakin aksi perusakan itu tidak akan terjadi," tambahnya.

Gubernur Khofifah mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas. Mulai dari dalang, provokator sampai dengan pelaku di balik aksi anarkisme yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi.

Baca juga:
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id