Pixel Codejatimnow.com

ASN Laporkan Istri Karena Disebut 'Burungnya' Kecil, Ini Kata Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto

jatimnow.com - Polisi masih mendalami laporan yang dilakukan H (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. ASN itu melaporkan P (46), istrinya sendiri lantaran disebut 'burungnya' kecil dan loyo saat di ranjang.

Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh istrinya karena dibilang 'burungnya' kecil," kata Joko, Jumat (16/10/2020).

Baca juga:  Disebut 'Burungnya' Kecil dan Loyo di Ranjang, ASN Polisikan Istri

Menurut Joko, untuk memulai penyelidikan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:
Disebut 'Burungnya' Kecil dan Loyo di Ranjang, ASN Polisikan Istri

"Dalam waktu dekat ini kami akan mintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk terlapor," ujarnya.

Sementara Siti Zuroidah Amperawati, kuasa hukum pelapor mengaku tetap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Kami tetap mengarahkan masalah ini kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Karena klien kami sudah dicemarkan nama baiknya oleh saudara P dan NS," ujar Siti.

H akhirnya melapor ke polisi lantaran sudah tidak kuat menahan emosi dengan gosip yang disebarnya istrinya tersebut. Persoalan ranjangnya diduga disebarkan istrinya ke para pedagang di pasar yang dipimpinnya.