Pixel Codejatimnow.com

Banyuwangi Terima Stimulus Dana Hibah dari Kemenparekraf

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rony Subhan
Salah satu destinasi wisata di Banyuwangi
Salah satu destinasi wisata di Banyuwangi

jatimnow.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan stimulus dalam bentuk dana hibah bagi pelaku usaha pariwisata Banyuwangi. Langkah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda mengatakan, tujuan utama dari hibah pariwisata ini akan membantu daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat Pandemi Covid-19.

"Banyuwangi adalah salah satu daerah di Indonesia yang mendapat dana hibah. Besarnya Rp 10 miliar. Kami berharap dengan dana ini dapat memulihkan sektor pariwisata Banyuwangi, yang nanti dampaknya juga peningkatan ekonomi daerah. Kalau wisatawan banyak datang, penginapan, warung makan, destinasi maupun oleh-oleh akan ramai," ujar Bramuda, Selasa (3/11/2020).

Bramuda menambahkan, wilayah penerima stimulus dana hibah harus setidaknya memiliki 15 persen porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 dari penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR).

Selain pajak, kriteria yang digunakan adalah daerah yang masuk 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata.

"Berdasar ketentuan dari pusat, dana hibah yang diberikan kepada daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemkab digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

Anggaran tersebut, lanjut Bramuda, akan diberikan kepada hotel dan restoran serta destinasi wisata dan desa wisata dalam bentuk dukungan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), infrastruktur dan pengembangan SDM.

"Untuk hotel, stimulus berupa subsidi harga kamar. Namun tidak semua hotel dan restoran yang mendapatkan stimulus. Prioritas adalah mereka yang taat membayar pajak pada Tahun 2019. Indikator taat pajak ini merupakan cara yang efisien dan tepat sasaran. Dengan begitu pengusaha taat pajak dapat menerima stimulus di tengah tekanan pandemi," papar Bramuda.

Bramuda menyebut ada 72 hotel dan 584 restoran yang mendapat stimulus. Angka yang didapatkan setiap hotel variatif, tergantung pajak yang mereka setorkan. Mekanismenya, wisatawan yang datang bisa mendapatkan diskon harga kamar.

Baca juga:
Dana Hibah untuk Pilkada Surabaya Capai Rp114 Miliar Lebih

Dengan stimulus itu, pemerintah berharap jumlah wisatawan yang datang ke Banyuwangi terjaga. Harapan itu dilontarkan Bramuda karena pada long weekend akhir bulan kemarin kunjungan wisatawan ke Banyuwangi melonjak.

Dari data Disbudpar, pada liburan panjang kemarin tercatat ada 14 ribu wisatawan domestik yang berkunjung ke Banyuwangi. Jumlah itu diharapkan bisa terus stabil dengan adanya stimulus-stimulus yang diberikan kepada pelaku wisata.

"Semoga dengan stimulus dari pemerintah pusat, banyak wisatawan mengunjungi ke Banywuangi. Banyuwangi pun telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di sektor pariwisata," pungkas Bramuda.