Pixel Codejatimnow.com

Pikada Gresik 2020

Qosim-Alif Bakal Tingkatkan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Cawabup Gresik, dr Asluchul Alif atau Dokter Alif
Cawabup Gresik, dr Asluchul Alif atau Dokter Alif

jatimnow.com - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Gresik, Qosim-Alif menjamin kesejahteraan aparatur negara mulai guru, tenaga kesehatan hingga perangkat desa bila terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Salah satu perhatian yang akan dilakukan Qosim dan Alif adalah meningkatkan tunjangan kepala desa (kades), perangkat serta staf pemerintah desa.

Cawabup Gresik, dr Asluchul Alif menjelaskan, kenaikan tunjangan itu untuk melanjutkan perhatian pemerintah saat ini kepada perangkat dan staf pemerintah desa. Kenaikan tunjangan perangkat cukup signigfikan dilakukan pemerintahan saat ini dengan alokasi yang cukup besar.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 6 Tahun 2019, kades mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian sekretaris desa atau carik mendapatkan Rp 2,5 juta.

Sementara perangkat mulai kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie) dan kepala dusun (kasun) masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Tidak hanya level pimpinan, untuk staf desa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1.750.000,-.

Baca juga:
Sah, KPU Tetapkan Yani-Aminatun Pemenang Pilkada Gresik

Menurut Alif, jumlah tersebut cukup banyak dibandingkan pemerintah sebelum Bupati Sambari dan Wabup Qosim yaitu kades Rp 200 ribu, sekdes atau carik Rp 125 ribu perangkat kasie kasun kaur hanya Rp 120 ribu. Sementara staf tidak mendapatkan tunjangan.

"Nah, kami pasangan Qosim-Alif akan meningkatkan jumlah tunjangan kades, perangkat dan staf nantinya jika terpilih. Nilai kenaikannya akan kami sesuaikan dengan alokasi kekuatan APBD Kabupaten Gresik tahun depan," jelas Dokter Alif, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskan, tentang Anggaran Dana Desa (ADD), penggunaannya nanti bisa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan. Kemudian pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga:
Unggul Quick Count Internal, Q-A: Kawal Suara hingga Keputusan KPU

Lalu peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

"Sehingga untuk membangun wilayah desa, kades dan perangkatnya akan lebih optimal bekerja melayani masyarakat. Kemudian pembangunan di desa masing-masing akan lebih masif. Sehingga kegiatan di pedesaan nanti akan tumbuh perekonomiannya serta sejahtera masyarakatnya," jelas Dokter Alif.