Pixel Codejatimnow.com

Dua Perusahaan Pengguna Laporan Auditor Independen Palsu Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua Akuntan Publik bersama IAPI Korwil Jawa Timur dan Kalimantan saat melapor ke Polda Jatim
Dua Akuntan Publik bersama IAPI Korwil Jawa Timur dan Kalimantan saat melapor ke Polda Jatim

jatimnow.com - Dua Akuntan Publik bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jawa Timur dan Kalimantan mendatangi Polda Jatim di Surabaya, Sabtu (7/11/2020).

Mereka melaporkan dua perusahaan pengguna laporan auditor independen palsu.

Dua Akuntan Publik yang menjadi korban adalah Anang Saifudin Junaidi asal Jalan Sidosermo, Surabaya dan Sugi Kuswardijah asal Jalan Wisma Permai Tengah, Mulyorejo, Surabaya.

"Saya di sini (Polda Jatim) untuk mengantarkan, mendampingi dua anggota saya untuk membuat laporan terkait dengan dugaan pemalsuan laporan audit beberapa perusahaan," sebut Habib Basuni, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jatim dan Kalimantan setelah membuat laporan di SPKT Polda Jatim.

"Dalam hal ini, anggota saya selaku korban merasa dirugikan atas ulah sejumlah oknum tersebut. Sebenarnya masih banyak lagi korban, tapi untuk sementara baru dua yang melapor," tambah Habib.

Habib menyebut, terdapat dua perusahaan yang dilaporkan. Ini dilakukan, lantaran telah merugikan korban, dalam hal ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

"Dalam hal ini RSJ Radjiman Wediodiningrat tidak pernah menerbitkan dan menandatangani laporan audit independen dari salah satu peserta tender. Di bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo juga tidak pernah menandatangani," jelasnya.

Berdasarkan penelurusan yang telah dilakukan oleh pihak IAPI, ada ribuan laporan audit palsu di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh para oknum auditor itu.

"Berdasarkan penelusuran dan pertemuan asosiasi perusahaan, ratusan bahkan ribuan se Indonesia ini," beber Habib.

Habib berharap, dua perusaan yang dilaporkan tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepolisian, agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

"Ini tadi laporan sudah diterima di Ditreskrimum. Kami harap agar pihak terlapor segera dipanggil dan klarifikasi. Jangan sampai pemalsuan itu berlanjut. Kami menjaga profesi kami dengan melapor ke polisi agar ke depan tidak ada lagi pemalsuan," tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan.

"Belum, belum tahu. Nanti akan coba kita cek berkas laporannya," jawab Trunoyudo saat dikonfirmasi.