jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia rumah kos-kosan. Dari enam titik yang disasar, petugas menjaring 7 pasangan diduga bukan suami istri dan empat pemuda pesta minuman keras (miras).
Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, razia yustisi itu digelar pada Rabu (18/11/2020) malam. Menurutnya, dari enam rumah kos yang disasar, mereka memeriksa 18 orang.
"Dari razia itu kita amankan 18 orang, di antaranya 7 pasangan diduga bukan suami istri dan 4 pemuda tengah pesta miras," terang Hendra, Kamis (19/11/2020).
Hendra menambahkan, razia dilakukan sesuai dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan rumah pemondokan dan peraturan daerah soal administrasi kependudukan.
Baca juga:
Diduga Sarang Prostitusi Ilegal, 8 Rumah Kos di Sampang Dirazia
"Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP dan diberikan pembinaan serta menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan disaksikan oleh pihak keluarganya," ujar Hendra.
Sedangkan untuk pemilik rumah kos-kosan akan dilakukan pemanggilan.
Baca juga:
Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Pasangan Open BO
"Nanti kita panggil enam pemilik rumah pemondokan tersebut untuk diberikan saksi atau teguran," tegasnya.