Pixel Code jatimnow.com

Polemik Adipura di Medsos, DLH: Indikator Penilaian Berbeda Sejak 2017

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Monumen Adipura di Ponorogo
Monumen Adipura di Ponorogo

jatimnow.com - Masyarakat mempertanyakan Bumi Reog tidak mendapatkan anugerah Adipura di media sosial (medsos).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo meluruskan paradigma yang salah. Bahkan, DLH mengeklaim Adipura kini tak lagi sama.

"Sejak 2017, Adipura bukanlagi penghargaan yang diberikan berdasarkan visualisasi kebersihan kota, namun lebih kepada penyelesaian permasalahan lingkungan hidup," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko, Sabtu (21/11/2020).

Ia menyebutkan penyelesaian permasalahan lingkungan hidup, diantaranya pengelolaan sampah dan RTH, pemanfaatan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH hingga ke desa.

Seperti tersedianya bank sampah per kecamatan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) per desa.

"Sudah di ganti dengan peraturan yang baru sehingga sejak 2016 sudah berubah. Jadi tidak lagi seperti dulu ada tim Adipura datang kita bersih-bersih lalu dinilai, setelahnya sama saja. Sekarang lebih kepada penyelesaian daerah terhadap permasalahan sampah, dimana ini menjadi isu dunia," papar dia.

Menurutnya saat ini dalam penilaian Adipura, daerah dituntut memiliki Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah dalam perhitungan penilaian Adipura.

Tak hanya itu, bila 2015 lalu indikator TPA pada penilaian Adipura hanya memiliki bobot 20 persen, kini menjadi 60 persen.

Baca juga:
Pj Wali Kota Kirab Piala Adipura Keliling Kota Malang, Ini Target Selanjutnya

"Wajib menurunkan 70 persen distribusi sampah perhari. Juga wajib memanfaatkan sampah menjadi nilai ekonomis," terangnya.

Dia menyebut Bumi Reog bisa meraih Adipura Kencana tapi syaratnya 70 persen sampah per hari harus hilang. Dia mengaku jika TPA di Desa Mrican saat distribusi sampah mencapai 30 ton per hari.

"Berarti itu harus hilang dan dikelola lagi 20 tonnya. Bisa jadi berket batu bara, bio gas dan lindinya di kelola dengan IPAL yang baik. Saat ini kita sedang menuju kesana," ungkapnya.

Akibat berbedanya Adipura saat ini, maka 20 persen daerah di Jatim yang kerap mendapat penghargaan dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan kini tak dapat lagi.

Baca juga:
Kabupaten Gresik Kembali Raih Penghargaan Adipura 2023

"Ada penurunan 20 persen daerah di Jatim yang rutin mendapat Adipura kini tidak lagi mendapatkan. Karena adanya evaluasi penilaian Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup ini," pungkas Sapto.