Pixel Code jatimnow.com

Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatannya, Pencuri HP Diringkus Polisi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pencuri HP (kanan) diamankan di Mapolsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota
Pencuri HP (kanan) diamankan di Mapolsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Muhammad Abdullah (40), warga asal Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.

Abdullah ditangkap setelah terbukti mencuri sebuah handphone (HP) merek Samsung di konter milik Eko Prayogo Arisandi (29), Jalan Bayusari VII Kelurahan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Selasa (24/11/2020) siang.

Kanitreskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat laporan warga soal peristiwa pencurian HP di konter tersebut.

"Kebetulan kami sedang melakukan giat patroli atau kring serse di sekitar lokasi. Sehingga tidak seberapa lama kami tiba di lokasi," ujar Mugi.

Baca juga:
Ponsel Helper Suroboyo Bus Dicuri Penumpang, Terungkap karena Sinyal Hotspot Mati

Pelaku berhasil diamankan di Jalan KH Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, tidak jauh dari lokasi pencurian. Pelaku langsung diamankan beserta alat bukti sebuah HP dan motor Honda Beat bernopol N 2761 ZU.

"Modus pelaku berpura-pura membeli HP. Saat pemilik lengah, pelaku mengambil HP dari konter lalu kabur. Pemilik yang tahu langsung mengejar bersama warga hingga berhasil diamankan," tambahnya.

Baca juga:
Pencuri Ponsel di Masjid Jamik Diamankan Reskrim Polsek Gresik Kota

Mugi menyebut, dia dan timnya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar TKP lain maupun pelaku lain yang mungkin saja terlibat.

Gap Year: Tren Anak Muda, Apa Kata Psikolog?
Wiyata

Gap Year: Tren Anak Muda, Apa Kata Psikolog?

Gap year bukan sekadar buang-buang waktu, ya! Ini adalah kesempatan untuk mengenal diri lebih dalam dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.