jatimnow.com - Rumah kos terbakar di Jalan Kebalen Kulon 2 No 9 saat ini masih dalam pengamanan garis polisi (police line). Rencananya, Rabu (30/5/2018) ini polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Video: Tangis Histeris Keluarga Korban Kebakaran Rumah Kos
Berdasarkan pantauan jatimnow.com di lokasi, mobil avanza yang terbakar masih terlihat di dalam rumah dan tiga motor yang terbakar masih terparkir. Terlihat di luar rumah ada dua motor matic dan satu motor bebek.
Baca juga: Es Krim Menjadi Kenangan Terakhir Anam Sebelum Kebakaran Rumah Kos
Kasi Pemerintahan Kelurahan Krembangan Utara Su'udy mengatakan, barang bukti mobil dan motor ini tidak boleh dipindahkan, karena untuk kepentingan olah TKP dari kepolisian.
Petugas kepolisian terlihat menjaga TKP
Baca juga:
Pohon Besar Dekat Pemukiman di Bangkalan Terbakar Akibat Petir, Warga Panik
Baca juga: Bayi Dilempar dari Lantai 2 saat Kebakaran Rumah Kos di Surabaya
"Iya nanti akan dilakukan olah TKP oleh kepolisian, ini masih menunggu," ujar Su'udy singkat.
Sebelumnya rumah kos milik M Hadiri yang terbakar ini menewaskan 8 penghuni kos. Mereka terjebak di dalam rumah saat terjadi kebakaran tersebut. Rumah kos tersebut diketahui dihuni sebanyak 20 orang
Baca juga:
Kebakaran Emperor SPA Surabaya, Karyawan Cantik Sesak Nafas
Baca juga: Kapolres: 8 Korban Tewas Kebakaran Rumah Kos Berkumpul di Satu Ruangan
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3227-kebakaran-rumah-kos-tewaskan-8-orang-polisi-akan-olah-tkp