Pixel Codejatimnow.com

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian pada Kebakaran Rumah Kos Kebalen

Rumah kos yang terbakar di Kebalen Surabaya
Rumah kos yang terbakar di Kebalen Surabaya

jatimnow.com - Hingga hari ini, Kamis (31/5/2018), polisi belum membeberkan penyebab pasti kebakaran di Jalan Kebalen Kulon 2 No 9 Surabaya. Meski sebelumnya, kebakaran diduga muncul dari kamar bawah tepat di samping tangga rumah kos milik M. Hadiri (52) itu.

"Tim Labfor sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Secepatnya akan disampaikan penyebabnya," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Agus menambahkan, hasil penyebab pasti kejadian itulah yang akan dipakai pihaknya untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Sehingga akan bisa ditentukan apakah bisa menentukan tersangka atau tidak.

Sembari menunggu hasil laboratorium forensik (labfor), penyidik juga sudah memeriksa sedikitnya 5 orang termasuk Hadiri sang pemilik.

"Setelah itu kita bakal diskusi dan melakukan gelar perkara dengan menghadirkan instansi-instansi terkait," beber Agus.

Baca juga:
Kebakaran Rumah di Tambak Sumur Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

Terkait kemungkinan adanya tersangka, Agus menyatakan segala sesusatu apabila ada bukti dan keterangan bisa jadi. Tapi semuanya dikembalikan secara undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Apakah bisa atau tidak unsur-unsurnya masih kami dalami," sambungnya.

Dari pantauan sebelumnya, rumah kos milik Hadiri memang tidak layak sebagai rumah kos. Sebab rumah tersebut masih berdesain  studio musik seperti fungsi sebelumnya. Apakah pemilik kos terbilang lalai? Agus juga mengatakan, hal itu masih terus didalami.

Baca juga:
Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

"Kita masih bekerja. Pemeriksaan masih berlanjut, begitu pula penyelidikan," tandas Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2000 ini.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto