Pixel Code jatimnow.com

Gembong Narkoba Terbesar Dunia Ditangkap

Editor : REPUBLIKA.co.id   Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi penyelundupan narkoba (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi penyelundupan narkoba (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi di Belanda telah menangkap tersangka kepala salah satu geng narkoba terbesar di dunia, berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Australia.

Tse Chi Lop, warga negara Kanada kelahiran China, dikatakan sebagai kepala The Company, yang mendominasi pasar obat-obatan terlarang senilai 70 miliar dolar AS di seluruh Asia.

Terdaftar sebagai salah satu buronan paling dicari di dunia, Tse ditahan di bandara Schiphol Amsterdam. Australia sekarang akan meminta ekstradisinya untuk diadili di sana, dilansir di BBC pada Minggu (24/1/2021).

Polisi Federal Australia (AFP) percaya bahwa The Company, juga dikenal sebagai Sindikat Sam Gor, bertanggung jawab atas hingga 70 persen dari semua obat-obatan terlarang yang memasuki negara itu.

Pria berusia 56 tahun itu telah dibandingkan dengan raja narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman karena skala usaha yang dituduhkannya.

Polisi Australia dilaporkan telah melacak Tse selama lebih dari satu dekade sebelum dia ditangkap pada Jumat (22/1) ketika dia akan naik pesawat ke Kanada. Pernyataan polisi, yang tidak menyebutkan nama Tse, mengatakan surat perintah penangkapan dikeluarkan pada 2019. Polisi di Belanda bertindak berdasarkan pemberitahuan Interpol.

"Dia sudah masuk dalam daftar paling dicari dan dia ditahan berdasarkan intelijen yang kami terima," ujar juru bicara polisi Belanda.

Baca juga:
Gembong Narkoba asal China Kabur dari Lapas Tangerang

Reuters menerbitkan penyelidikan khusus terhadap Tse pada 2019, menggambarkannya sebagai orang paling dicari di Asia. Kantor berita tersebut mengutip perkiraan PBB yang mengatakan pendapatan sindikat dari penjualan metamfetamin saja bisa mencapai 17 miliar dolar AS pada 2018.

Upaya untuk menangkap Tse, Operasi Kungur, melibatkan sekitar 20 agen dari benua di seluruh dunia dengan AFP yang memimpin, menurut Reuters. Tse dikabarkan telah berpindah-pindah antara Makau, Hong Kong, dan Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

Dia sebelumnya menghabiskan sembilan tahun penjara setelah ditangkap atas tuduhan perdagangan narkoba di AS pada 1990-an. Media Australia menggambarkan penangkapannya sebagai yang paling penting bagi polisi federal negara itu dalam dua dekade.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id