Pixel Codejatimnow.com

Pencuri ini Bagi-bagi Uang ke Warga Miskin, Ogah Disamakan Robin Hood

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua orang residivis pencuri kendaraan motor (curanmor) kembali beraksi di Kampung Koja Dua, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Pelaku berinisial MR (24) dan RA (22) menggasak motor Suzuki Satria FU milik korban bernama Daban.

Saat diinterogasi oleh polisi, dua residivis pencuri motor itu mengaku menggunakan uang hasil curian untuk dibagikan ke rakyat miskin.

"Motor curian biasanya kita jual kadang seribu (Rp 1 juta) atau seribu lima ratus (Rp 1,5 juta) tergantung motornya. Uangnya kita bagi dua, terus kalau ada sisanya kita kasih ke orang-orang pinggir jalan," ucap RA saat ditanya oleh polisi, Senin (25/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo sempat menyingung aksi bagi-bagi hasil curian yang serupa aksi Robin Hood itu. Di film, Robin Hood adalah tokoh fiksi yang kerap mencuri uang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin.

Meski begitu, kedua pelaku tersebut secara tegas menolak disamakan.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

"Enggak (biar kaya Robin Hood), kemauan kita aja, enggak juga (dibilang buat menghapus dosa)," tegas RA.

Dua residivis itu baru menghirup udara segar pada pertengahan 2020. Mereka kembali beraksi karena terdesak kebutuhan. Kedua pelaku biasa menjual motor curian melalui media sosial Facebook.

 

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id