Pixel Code jatimnow.com

Dalam Pengaruh Miras, Pemuda ini Perkosa Gadis Idaman Hatinya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial SP (28), asal Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa wanita berusia 25 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung menyebut bahwa pemerkosaan itu dilakukan tersangka saat dalam pengaruh menuman keras (miras). Korban merupakan wanita yang sudah lama ditaksir tersangka.

"Pelaku lama memang sudah naksir korban. Tapi tersangka tidak berani mengungkapkannya," ujar Agung, Rabu (17/2/2021).

Agung menjelaskan, kejadian ini berawal saat tersangka menenggak minuman keras di salah satu warung. Dalam pengaruh miras, tersangka berniat pulang, tapi malah ke rumah korban.

"Tersangka membuka pintu rumah korban yang hanya dikunci ganjalan kayu," jelasnya.

Kayu untuk ganjal pintu rumah itu, lanjut Agung, juga digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban. Tersangka masuk ke kamar korban dengan membawa kayu tersebut.

Baca juga:
JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil

"Korban terbangun, tapi tidak berdaya karena tersangka mengancam akan membunuh korban jika teriak," paparnya.

Menurutnya, saat pemerkosaan berlangsung, tidak ada warga yang mengetahui. Sebab rumah itu hanya ditempat korban dan neneknya. Apalagi korban sudah tidak berani berteriak.

Namun pagi harinya, korban bercerita kepada kakak iparnya. Mendengar pengakuan korban, kakak iparnya langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras

Setelah mendapat laporan, Unit PPA langsung memburu tersangka hingga berhasil ditangkap. Agung menyebut bahwa pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 05.30 Wib, Selasa (16/2/2021).

"Pelaku kami tangkap hari yang sama sekitar pukul 10.30 wib. Pelaku mengakui perbuatannya karena di bawah pengaruh minuman keras," pungkasnya.