Pixel Codejatimnow.com

Sopir Truk di Pasuruan Disergap Polisi saat Hendak Pesta Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menyergap seorang sopir truk berinisial AY (33), saat menggelar pesta sabu tak jauh dari rumahnya, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersangka, kami pun lantas melakukan lidik. Hasilnya, tersangka AY berhasil kami tangkap beserta barang bukti saat akan nyabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Jumat (12/3/2021).

Saat disergap, tersangka kedapatan menyimpan tiga poket sabu dengan berat total 2,35 gram. Tersangka mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga vitalitas serta sebagai doping, agar kuat bekerja sebagai sopir truk.

"Alasan tersangka ini biar kuat kerja jadi sopir," ungkapnya.

Baca juga:
Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga

Menurut Dom Ximenes, tersangka mengaku baru sekitar dua bulan mengenal sabu dari temannya. Setelah mencoba, tersangka akhirnya kecanduan.

"Setiap seminggu sekali, tersangka beli sabu," tambah dia.

Baca juga:
3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi

Saat ini Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk menjerat orang yang memasok sabu kepada tersangka.

"Untuk pemasoknya masih dalam pengejaran. Inisalnya S dan sudah jadi DPO kami," tandasnya.