jatimnow.com - Kasus tewasnya pemuda di Pasuruan akibat dilempar bom ikan atau bondet masih dalam penyelidikan Polres Pasuruan Kota. Pelaku diduga dua orang.
Korban bernama Ramadhani (19), warga Dusun Tegalan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia dilempar bondet terduga pelaku saat nongkrong di tepi Danau Ranu, Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, kecamatan setempat, sekitar pukul 12.30 Wib, Senin (19/4/2021).
"Saat ini satreskrim masih melakukan lidik pendalaman kasus, untuk mengungkap kedua terduga pelaku," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
Baca juga: Pemuda Tewas Dilempar Bom Ikan saat Nongkrong di Danau Ranu, Pasuruan
Baca juga:
Perampas Motor yang Bunuh Pemuda dengan Bom Ikan di Pasuruan Ditembak Mati
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Endy menyebut bahwa kedua terduga pelaku berumur sekitar 30 tahun. Pelempar bondet memiliki tubuh pendek kekar, agak brewok dengan potongan rambut samping cepak dan rambut bagian atas tebal, berjaket warna hitam serta mengenakan masker.
Sementara satu terduga pelaku lain bertubuh kurus agak tinggi, mengenakan celana, jaket dan helm warna hitam.
Baca juga:
Pemuda di Pasuruan Tewas Dilempar Bom Ikan, Ini Motif Pelaku
"Saat kedua pelaku kabur ke hutan tepian danau itu, diduga mereka meninggalkan motornya, Honda Vario warna hitam bernopol N 2351 WI," terang dia.
Sebelumnya korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat lemparan bondet. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
URL : https://jatimnow.com/baca-34722-pemuda-di-pasuruan-tewas-dilempar-bom-ikan-pelaku-diduga-dua-orang