jatimnow.com - Pencurian motor Honda CBR 150 bernopol S 6736 JAM di salah satu bengkel di Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya pada bulan kemarin berhasil diungkap.
Dari tiga pelaku yang terlibat, dua orang berhasil diamankan. Mereka adalah Andrew (18) dan ML (17), asal Madura.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
Andrew ditembak betis kakinya saat kabur dari TKP. Sementara ML diamankan di daerah Tambelangan, Madura setelah kabur usai mencuri.
"Keduanya saat ini sudah kami tahan. Untuk tersangka ML, awalnya kami dapat informasi dari Polsek Tambelangan jika pelaku berhasil diamankan. Kami langsung bergerak kesana," kata Subiyantana, Selasa (20/4/2021).
Baca juga:
Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto
"Saat ini masih ada satu tersangka lagi yang buron. Sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambahnya.
Sementara tersangka ML kepada penyidik mengaku jika saat itu dirinya diajak oleh RS (buron) dan Andrew untuk melalukan pencurian di Mojokerto.
Tapi, di Kota Majapahit itu, komplotan curanmor tersebut gagal beraksi. Mereka lantas balik ke Madura. Saat di Kejawan Putih Tambak, Surabaya, komplotan curanmor ini melihat motor CBR, dan langsung dicuri.
Baca juga:
Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol
"Baru sekali ini. Saya cuma diajak," kata ML.
Pengakuan ML tersebut saat ini masih di dalami pihak kepolisian. Keterangannya akan terus dikorek untuk berusaha mencari tahu kemungkinan TKP lainnya. Termasuk memburu tersangka RS.