Pixel Code jatimnow.com

Bubarkan Ngabuburit Warga di Tepi Rel, PT KAI: Dapat Membahayakan Jiwa

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membubarkan paksa kegiatan ngabuburit yang dilakukan masyarakat di tepi rel.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan ngabuburit di sekitar rel dapat membahayakan jiwa.

Ia mengaku pihaknya rutin melakukan patroli di jalur KA setiap pagi dan setiap sore menjelang waktu berbuka.

“Kami meminta agar warga menjauh di sekitar jalur KA," katanya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga:
Tiket KA Nataru di Wilayah Daop 7 Madiun Telah Terjual 76 Persen

Menurutnya, keberadaan masyarakat di jalur KA tersebut tidak dibenarkan. Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 38 yang tertulis ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

"Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktifitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 belas juta," ujar dia.

Baca juga:
KAI–KNKT Gerak Cepat Inspeksi Jalur Rawan Demi Keamanan Penumpang Natal

“Kami imbau masyarakat untuk tidak beraktifitas di sekitar jalur KA, juga bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel, selain mengganggu perjalanan KA, hal itu bisa membahayakan nyawa anak-anak tersebut,” tandasnya.

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.