jatimnow.com - Jenazah bayi misterius yang ditemukan terkubur di Makam Islam Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto akhirnya terkuak.
Janin yang dikuburkan itu adalah anak dari pasangan suami istri (pasutri) yang dilakukan tindakan medis kuret karena mengalami keguguran.
Pasutri itu adalah Danny Triyono dan Silvia Lailatus Sobica, asal Jalan Moh Hatta Dusun RT 03 RW 09, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Warga Mojokerto Resah Temukan Kuburan Misterius Berisi Jenazah Bayi
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, janin yang dikuburkan itu memang benar korban keguguran.
Baca juga:
Warga Mojokerto Resah Temukan Kuburan Misterius Berisi Jenazah Bayi
"Janin tersebut adalah janin dari Silvia Lailatul Sobica istri Dany Triyono yang dikubur setelah istrinya keguguran dan menjalani perawatan selama 3 (tiga) hari di RSU Prof Dr Soekandar," kata Andaru, Jumat (7/5/2021).
Ia menambahkan, karena tidak bisa diselamatkan, harus dilakukan operasi kuret yang dilakukan di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari oleh dr Antariksa Wisuda Shofan, Sp.Og.
Baca juga:
Orok Bayi yang Dikuburkan di Mojokerto Korban Aborsi, Ini Pelakunya
"Kandungan ibu ini tidak bisa diselamatkan karena mengalami pendarahan. Pertimbangan medis yang utamanya adalah untuk menyelamatkan nyawa pasien, untuk membersihkan rahim pasien dari ancaman kanker rahim dengan dasar hukum tindakan kedokteran berupa operasi kuret," bebernya.
"Operasi kuret ada di Permenkes RI Nomor 290/Men.Kes/Per/lll/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran," pungkasnya.