Pixel Code jatimnow.com

Orok Bayi yang Dikuburkan di Mojokerto Korban Aborsi, Ini Pelakunya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Barang bukti praktik aborsi dibeber di Mapolres Mojokerto
Barang bukti praktik aborsi dibeber di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Kasus penemuan orok bayi yang dimakamkan di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyebut bahwa orok bayi itu merupakan korban aborsi oleh sepasang kekasih asal Kediri. Satreskrim menetapkan sang ibu berinisial NM jadi tersangka. Sedangkan kekasihnya masih diburu.

"Kita menemukan tersangka yang melakukan aborsi, dengan inisial NM yang membenarkan sudah melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan dengan merek tertentu," ujar Dony, Senin (8/3/2021).

Baca juga:  

Dony menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa NM berasal dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Terungkap pula bahwa NM melakukan aborsi tanpa bantuan tenaga medis. Setelah bayi yang dikandungnya gugur, dia menghubungi pacarnya.

Baca juga:
Polisi Selidiki Tewasnya Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kediri

"Kemudian menghubungi pacar tersangka dan bersama-sama pacarnya, mereka mengubur orok bayi itu di makam umum Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo," papar Alumni Akpol 2000 ini.

Dony menambahkan, bayi yang digugurkan tersangka berusia tiga bulan kandungan. Sedangkan obat-obatan yang dipakai untuk menggugurkan kandungan dibeli dari toko online.

"Obat-obatan yang bersifat menggugurkan kandungan itu didapatkan tersangka NM dari pembelian online," pungkasnya.

Baca juga:
Kuburan Misterius yang Ditemukan di Mojokerto Berisi Jenazah Bayi Terkuak

Sementara motif tersangka melakukan aborsi itu lantaran hubungannya dengan pacar tidak mendapat restu dari orangtuanya. Di Mojokerto, tersangka bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan.

Kuburan misterius yang ternyata berisi orok bayi itu ditemukan warga Dusun Sugihwaras pada 14 Januari 2021. Pada kuburan terpasang dua batu nisan bertuliskan Fulan dengan tanggal 10 Januari 2021.