jatimnow.com - Sejumlah organisasi Dakwah yang tergabung didalam Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menggelar deklarasi anti penyimpangan seksual atau yang biasa disebut LGBT.
Bertempat di Masjid Alfalah, Surabaya, Sabtu (3/3/2018), ratusan anggota AILA menghadiri aksi penolakan tersebut.
Dalam hal ini, AILA menilai bahwa perilaku seks menyimpang LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan, bukan perilaku seksual menyimpang yang justru dilindungi.
Mochammad Yunus, salah satu anggota AILA yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Surabaya mengatakan, secara undang - undang perilaku LGBT sudah dilarang di Indonesia, dan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap fenomena LGBT yang dirasa makin meluas ini.
"Bukan menganggapnya sebagai advokasi dan membela mereka atas nama Hak Asasi Manusia", ujar Mochammad Yunus.
Baca juga:
Pria LGBT Check In Hotel di Sampang, Motor Digondol Pasangan
Aksi penolakan itu diisi dengan beberapa ceramah tentang dampak buruk perilaku seks menyimpang tersebut. Dalam deklarasi ini, AILA merumuskan beberapa poin, diantaranya adalah, mengutuk segala bentuk penyimpangan atau kejahatan seksual seperti LGBT.
Kedua, menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan indang-undang /KUHP yang mengatur perbuatan seks menyimpang sebagai perbuatan kriminal.
AILA juga mengajak masyarakat untuk memboikot para pelaku LGBT serta tidak mengakui keberadaanya di tengah masyarakat.
Baca juga:
Gubernur Jatim Khofifah Singgung LGBT di Ponpes Al Falah Ploso
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-353-aila-surabaya-deklarasi-tolak-lgbt