Pixel Codejatimnow.com

Lagi, Satu Pelaku Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya Ditangkap

DPO IM saat terekam CCTV Apartemen Educty sebelum ikut membunuh korban (foto: Istimewa)
DPO IM saat terekam CCTV Apartemen Educty sebelum ikut membunuh korban (foto: Istimewa)

jatimnow.com - Setelah menangkap SP (33) warga Jalan HM Suwignyo, Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak, 1 Juni 2018 lalu. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap 1 dari 3 DPO (daftar pencarian orang) pelaku pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya.

Satu DPO itu bernama IM. Pada saat kejadian, IM bertugas memukul kepala AP (40) warga asal asal Paseban, Senen, Jakarta Pusat hingga tewas di kamar 1707 lantai 17 Apartemen Educity Surabaya, yang kemudian jasadnya ditemukan Senin (28/5/2018) pagi. IM menjadi DPO bersama RD (otak pelaku) dan RY.

"Jadi, total pelaku yang kami tangkap ada dua, yaitu SP dan IM. Sedangkan dua DPO lainnya (RD dan RY, red) masih kami buru," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (9/6/2018).

IM sendiri ditangkap pada Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Dia ditangkap di Dusun Krajan, Desa Kedung Rejo, Banyuwangi. Pria 44 tahun itu terendus kabur dari tempat tinggalnya di Kapas Baru 5/28, Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya, usai ikut membunuh AP.

"Terpaksa pelaku (IM, red) ini kami lumpuhkan kakinya. Sebab saat kami tangkap, dia mencoba kabur dan melawan anggota," beber Sudamiran.

Sementara, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menuturkan, penyanggongan terhadap IM dilakukan timnya selama dua hari di Banyuwangi. Disana, IM menumpang di rumah keluarganya. Nah pada saat itu, IM terlihat melitas depan rumah tersebut. Darisanalah Unit Resmob melakukan pengejaran.

Selain berusaha kabur, pada saat ditangkap, IM melawan dengan menyerang anggota. Tak ingin kehilangan buruannya, anggota akhirnya melumpuhkan kaki kanan IM dengan tembakan, setelah tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan.

Diketahui sebelumnya, AP dibunuh diduga atas skenario RD. RD diduga menjadi orang yang menyuruh ketiga pelaku lain (SP, IM dan RY) untuk membantu proses terbunuhnya AP. Sebab RD merupakan orang menusukkan pisau ke dada dan perut AP sebanyak tiga kali.

Pembunhan terhadap AP terjadi karena motif utang piutang transaksi narkoba jenis sabu dan asmara yang membelitnya. AP dihabisi nyawanya setelah berangkat ke Surabaya untuk menagih utang sebesar Rp 211 juta kepada RD atas penjualan sabu. Setelah bertemu dan sempat pesta sabu bersama, AP akhirnya dibunuh.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto