jatimnow.com - Kebengisan dua bandit di bawah umur membuat dua anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya terseret motor hingga terluka. Meski begitu, dua bandit tersebut berhasil diringkus.
Dua bandit bengis yang masih di bawah umur asal Surabaya itu berinisial WL (17), warga Jalan Pesapen Kali dan AS (17), warga Jalan Panggung. Kedua bandit itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin.
"Dua pelaku kami buru setelah kami mendapat laporan pencurian HP di pos Satpam, Ruko Mega Galaxy, Jalan Ir Soekarno awal Mei 2020," terang Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Minggu (30/5/2021).
Menurut Subiyantana, dua bandit cilik itu disergap di sekitar Jalan Kedungdoro pada Jumat (28/5/2021) dini hari saat keduanya hendak mencuri barang salah satu pedagang bunga.
"Saat disergap tim kami, pelaku WL tidak melawan. Sedangkan pelaku AS berontak dan kabur," tambahnya.
Mendapat perlawanan dari AS, Abidin dan timnya melakukan pengejaran. Namun dalam pengejaran itu, Brigadir Firman mengalami kecelakaan hingga hidungnya terluka. Sedangkan Aipda Rizal terseret hingga 5 meter.
Brigadir Firman, salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya yang terluka akibat mengejar bandit bengis
Baca juga:
Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan
"Anggota kami menyelamatkan dua anggota kami yang terluka dan terjatuh. Beberapa lainnya melakukan pengejaran hingga pelaku AS berhasil ditangkap," beber dia.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku WL merupakan residivis kasus jambret. Pada Tahun 2020 dia pernah ditangkap Polsek Pabean Cantikan dan pernah kabur saat dititipkan di selter anak.
"Pelaku WL juga pernah kami (Polsek Sukolilo) amankan pada 2019 dalam kasus senjata tajam," ungkap Subiyantana.
Baca juga:
Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
Kemudian WL dan AS juga disinyalir terlibat kasus pencurian HP di Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya. Namun untuk TKP JMP masih dalam pengembangan.
"Di JMP kedua pelaku mengaku telah mencuri HP yang sudah dijual di pasar maling Wonokromo sebesar Rp 850 ribu. Kemudian uang itu dibagi dua dan dibelikan pakaian," tandas Subiyantana.
Sedangkan dalam kasus ini, dari keduanya disita barang bukti 1 doshbook HP A12 dan nota pembelian 8 Desember 2020 seharga 1.899.000. Lalu 2 kaos hitam tulisan Deus dan hem warna hitam kombinasi putih yang diakui milik pelaku WL dari hasil kejahatan, sebuah kaos putih kombinasi biru lengan panjang serta motor Mio Soul L 6322 KK sebagai sarana kejahatan kedua pelaku.
URL : https://jatimnow.com/baca-35515-dua-polisi-terluka-saat-kejar-bandit-bengis-di-surabaya