Pixel Code jatimnow.com

Aplikasi Belanja Pemkab ke Warung UMKM, Bupati Ipuk: Perkuat Pemerataan Ekonomi

Editor : Redaksi  

jatimnow.com – Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Pemkab Banyuwangi terus mendorong pemulihan ekonomi para pelaku UMKM, termasuk di dalamnya warung dan rumah makan.

Untuk pemerataan ekonomi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyiapkan aplikasi 'Bela UMKM' di mana semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari dinas hingga kelurahan, terpantau kebutuhan konsumsinya sehingga pengaturan belanjanya akan semakin merata.

"Kemarin kami sosialisasikan. Kita ingin kue belanja konsumsi ke rumah makan atau warung, termasuk UMKM-UMKM, dari OPD bisa dinikmati merata oleh banyak pelaku usaha. Dengan pemerataan, semakin banyak UMKM bisa pulih bareng-bareng," ujar Bupati Ipuk usai upacara Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Bupati Ipuk juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengajak seluruh OPD, swasta, BUMN, dan BUMD, hingga fasilitas kesehatan untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam setiap kegiatan mereka.

Ia menambahkan, dengan sistem 'Bela UMKM' ini, OPD berbelanja kebutuhan sesuai anggarannya di daftar UMKM yang ada, terutama untuk makanan dan minuman. Sistem ini juga bertujuan mendata UMKM yang produknya sering dipakai oleh OPD.

"Misalnya Dinas A belanja di satu warung, data tercatat di sistem. Untuk pemerataan, setelah belanja lima kali, ganti belanja ke warung lainnya. Jadi OPD tidak belanja di warung atau rumah makan itu-itu saja, harus gantian agar yang lain merasakan," jelas Bupati Ipuk.

"Ya meskipun tentu belanja OPD tidak benar-benar sangat besar, tapi ini ikhtiar pemerataan, menunjukkan bahwa kita ini, para ASN, berbela rasa, berempati, kepada pelaku usaha warung dan rumah makan dalam situasi pandemi. Kita ingin semua pulih bareng-bareng," tambahnya.

Bupati Ipuk juga meminta, OPD yang melakukan aktivitas di lokasi tertentu, harus memanfaatkan UMKM sekitar lokasi. Dan itu semua terekam di sistem tersebut.

Baca juga:
Peluang Banyuwangi Tarik Wisatawan saat Libur Nataru, Ini Kata Wamen Pariwisata

"Misal Dinas A berkegiatan di Kecamatan Muncar, diwajibkan membeli kebutuhannya di warung di Muncar. Jadi jangan beli dari kecamatan kota lalu dibawa ke Muncar,” jelasnya.

"Ini adalah salah satu cara pemerataan ekonomi. Agar kue APBD bisa dinikmati oleh pelaku sektor mikro yang ada di pelosok kecamatan. Pelakunya tidak hanya itu-itu saja. Insya Allah ini ikhtiar pemerataan ekonomi, sesuai spirit ekonomi kerakyatan, sesuai semangat Pancasila," jelasnya.

Dengan sistem ini pula, Ipuk ingin semua warung dan rumah makan berbenah. Mulai dari sadar akan pentingnya higienitas, pentingnya melengkapi perizinan, hingga pentingnya menjaga kualitas rasa.

"Karena bagaimana pun, orang belanja makanan kan karena rasanya cocok. Penyajiannya bersih. Jadi ini sekaligus kita ajak warung dan rumah makan berbenah," papar bupati perempuan tersebut.

Baca juga:
Peserta Seleksi PPPK Banyuwangi Jalani Ujian dalam Ambulans, Ini Penyebabnya

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menambahkan sebagai langkah awal, pihaknya saat ini tengah menuntaskan data pelaku UMKM yang ada di setiap kecamatan. Dengan aplikasi ini, membantu OPD untuk mencari daftar UMKM sesuai kebutuhan mereka.

Aplikasi ini bisa diakses oleh OPD dan seluruh kantor kecamatan yang ada di Banyuwangi. Mereka memiliki akses untuk memasukkan data UMKM di wilayah masing-masing.

"Misalnya UMKM yang ada di Kecamatan Blimbingsari, camat memasukkan datanya, agar bisa diakses OPD lain. Kita masih simulasi dan terus dimatangkan," kata Mujiono.