Pixel Code jatimnow.com

Bingung Bayar Cicilan Bank, IRT asal Ngawi Nekat Mencuri Motor Milik Petani

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Sri Maryani (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Karangjati diamankan polisi setelah mencuri motor milik petani di Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan pelaku mencuri karena terdesak untuk melunasi hutang di salah satu bank.

Ia menyebut, pencurian itu terjadi pada Senin (31/5) lalu. Pelaku yang berusaha mencari pinjaman untuk mencicil utangnya melihat ada motor Supra X milik Suwito yang kuncinya tertinggal. Petani itu memarkirkan motornya saat mengerjakan sawah miliknya.

Baca juga:
Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

"Korban melaporkan kepada kami setelah kehilangan motornya," katanya, Sabtu (5/6/2021).

Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki dan mengetahui jika pelaku membawa motor korban di sekitar ruko Pasar Karangjati.

Baca juga:
Ibu asal Bekasi Diperkosa 2 Pria di Kediri usai Jenguk Anak Mondok

"Kami amankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.