Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: 5 Preman Diringkus hingga Polisi Diteriaki Maling

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita 5 preman diringkus saat beroperasi di kawasan Ngoro Industri Mojokerto menjadi pilihan pembaca pertama pada Senin (14/6/2021).

Kemudian di urutan kedua jalan desa di Madiun ditutup portal pasca 66 warganya terpapar Covid-19. Dan di urutan ketiga polisi diteriaki maling saat sergap pemotor mencurigakan di Surabaya.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Beroperasi di Kawasan Ngoro Industri Mojokerto, 5 Preman Diringkus

Lima preman yang biasa beroperasi di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi. Mereka biasa melakukan pungutan liar (pungli) untuk angkutan keluar-masuk lokasi itu.

"Sasaran utama Ngoro Industri karena kami menerima laporan terkait pungutan liar atau mengedepankan premanisme dengan menarifkan sejumlah uang kepada seluruh angkutan yang masuk dan keluar di kawasan Ngoro Industri," terang Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (14/6/2021).

66 Warga Dinyatakan Terpapar Covid-19, Jalan Desa di Madiun ini Ditutup Portal

Baca juga:
Rawan Penyalahgunaan Anggaran, Butuh Ekskavator, Sarankan Minta Maaf

66 warga yang berada di dua RT di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dinyatakan terpapar Virus Covid-19 setelah menghadiri hajatan pernikahan di wilayah tersebut.

Kepala Desa Bantengan, Hartanto mengatakan pasca hajatan pada Rabu (2/6) lalu, warganya mengalami gejala batuk dan pilek secara bersamaan.

Pemerintah desa kemudian melapor ke puskesmas setempat dan ditindaklanjuti dengan rapid test antigen massal. Untuk sementara, akses jalan dua RT di Dukuh Bulurejo ditutup menggunakan portal.

Baca juga:
Banjir Rob, Jember Dikepung Banjir, Diminta Tutup Mulut

Sergap Pemotor Mencurigakan di Surabaya, Polisi Malah Diteriaki Maling

Warga di sekitar Jalan Keputran Panjunan, Surabaya dibuat geger dengan penangkapan seorang pemuda di depan Hotel Santika. Saat disergap, pemuda itu berusaha kabur dan meneriaki polisi maling.

Ketika digeledah, rupanya pemuda itu membawa minuman keras (miras). Karena tidak menemukan barang bukti mencurigakan lainnya, Unit Reskrim Polsek Genteng akhirnya melimpahkan pelaku ke Unit Sabhara Polrestabes Surabaya.