jatimnow.com - Warga di sekitar Jalan Keputran Panjunan, Surabaya dibuat geger dengan penangkapan seorang pemuda di depan Hotel Santika. Saat disergap, pemuda itu berusaha kabur dan meneriaki polisi maling.
Ketika digeledah, rupanya pemuda itu membawa minuman keras (miras). Karena tidak menemukan barang bukti mencurigakan lainnya, Unit Reskrim Polsek Genteng akhirnya melimpahkan pelaku ke Unit Sabhara Polrestabes Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan bahwa pemuda itu disergap lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan sebagai pelaku curanmor. Namun saat akan disergap, pemuda itu malah kabur dan meneriaki anggota sebagai maling.
Sutrisno dan anggotanya kemudian mengejar dan berhasil menangkap pemuda itu tak jauh dari lokasi. Hingga kemudian dilakukan penggeledahan.
"Ketika kami geledah, ternyata yang bersangkutan bawa minuman keras. Karena tidak kami temukan barang bukti sebagai pelaku curanmor, kemudian kami limpahkan ke Sabhara," jelasnya, Senin (14/6/2021).
Baca juga:
Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
Sementara Miftah, penjual makanan siap saji di samping Hotel Santika juga membenarkan penangkapan pemuda oleh polisi di dekat warungnya.
"Kejadiannya itu Jumat (11/6) habis maghrib. Pas penangkapan, saya belum datang ke warung. Yang tahu pegawai saya yang kebetulan jaga, katanya ada penangkapan," ujarnya.
Menurut pegawainya, lanjut Miftah, pemuda tersebut usai ngopi di warung kopi (warkop) sebelah warungnya. Setelah keluar dan hendak meninggalkan warkop dengan motor matiknya, pemuda itu dihentikan polisi hingga kemudian diamankan.
Baca juga:
Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah
Mengetahui hendak ditangkap polisi, pemuda tersebut berontak dan melarikan diri. Tapi polisi dengan sigap mengamankannya. Pemuda tersebut dibonceng polisi dengan motor dan dibawa ke Mapolsek Genteng untuk dimintai keterangan.