Pixel Codejatimnow.com

Berangkat Jalan Kaki, Pulangnya Bawa 1 Mobil dan 2 Motor, Ditangkap Polisi Deh

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Pria yang curi 1 mobil dan 2 motor diamankan di Mapolres Mojokerto Kota
Pria yang curi 1 mobil dan 2 motor diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap seorang pria pelaku pencurian dua motor dan satu unit mobil Daihatsu Granmax.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan, pelaku bernama Yudha Ady Purwanto (42), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Pelaku disergap di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal.

Hari menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali.

"Tahun 2019 pelaku mencuri mobil Granmax di Kelurahan Purwotengah, Kranggan. Lalu mencuri dua motor pada Mei dan Juni 2021," terang Hari saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Baca juga:
Tampang Wanita Hamil yang Terlibat Pencurian Motor di Surabaya

Mantan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota ini menambahkan, dalam mencari sasaran, pelaku berjalan kaki.

"Ketika melihat pintu pagar rumah yang tidak dikunci dan di dalamnya terdapat motor dengan kunci kontak masih menempel, maka pelaku berhenti dan memasuki rumah itu kemudian membawa kabur motor tersebut," bebernya.

Baca juga:
2 Pengedar Petasan di Tulungagung Dibekuk, Modus dan Barang Bukti Mengejutkan

Pelaku beserta barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion warna merah hasil curiannya sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sambut Ramadan Pemkot Batu Gelontorkan Bantuan
Pemerintahan

Sambut Ramadan Pemkot Batu Gelontorkan Bantuan

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Effisiensi membacakan sambutan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjelaskan jika bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah.