jatimnow.com - Sejumlah Ketua Umum Kadin Daerah (Kadinda) mengaku kecewa terhadap Panitia Munas VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Kekecewaan mereka muncul setelah usulan penundaan munas itu tidak ditanggapi.
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto menyebut, permintaan para kadinda itu sejalan dengan aturan pemerintah, agar semua hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus ditunda, akibat kasus Covid-19 yang kembali meningkat di Indonesia.
Semula Munas VIII Kadin dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 Juni 2021 di Nusa Dua Bali. Namun karena alasan Covid-19 meningkat, akhirnya diundur dan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni 2021.
Baca juga:
Kadin Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Perekonomian Nasional
Menurut Adik, saat ini kasus varian baru Covid-19 semakin naik. Untuk itu sejumlah kadinda telah melayangkan surat ke panitia, yaitu cq Ketua Umum (Ketum) Kadin, Rosan Roslani, agar munas ditunda.
"Panitia cq ketum mesti peka dan tanggap. Penyebaran Covid-19 semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Munas Kadin akan melibatkan peserta sekitar 500 orang, pasti terjadi kerumunan. Sudah seyogyanya Munas Kadin ditunda. Kita harus patuh kepada aturan pemerintah. Kesehatan paling utama," tegas Adik, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga:
Khofifah Dinobatkan sebagai Inspirator Gerakan Vokasi Jawa Timur
Adik menambahkan, Kadin Jatim sudah melayangkan surat permohonan agar munas diundur. Begitu pula dengan Kadin Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Barat, Riau dan Papua Barat. Sementara yang lain sudah menyampaikan secara lisan dan akan segera berkirim surat, seperti halnya Kadin Sumatera Utara.
URL : https://jatimnow.com/baca-35964-kasus-covid19-kembali-naik-munas-viii-kadin-diminta-ditunda