jatimnow.com - 25 warga dari gang Baru dan gang V di Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Lingkungan itu kini ditutup sementara atau lockdown dengan dipasang pagar teralis besi. Petugas Dinas Kesehatan Kota Mojokerto melaksanakan tracing dengan melaksanakan rapid tes antigen kepada warga lainnya.
"Tanggal 25 Juni 2021 dan sebelum-sebelumya itu ditemukan 12 warga terkonfirmasi. Keduabelas warga itu berada di tujuh rumah," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Sabtu (25/06/2021).
Ia menambahkan, satu RT dinyatakan masuk zona merah jika terdapat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di 7 rumah dan membuat Pemkot Mojokerto melakukan penutupan sementara di dua gang tersebut.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Ada 94 warga yang dientry test melalui rapid tes antigen dan didapati 13 warga yang positif. Untuk 12 warga yang positif Covid-19 sebelumnya sedang dirawat di rumah sakit," paparnya.
"Untuk yang baru saja positif melakukan isolasi mandiri di rumah dulu sambil menunggu rusunawa ada kamar kosong, karena di sana penuh," lanjut Dodik.
Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Sementara aktivitas warga di dua gang tersebut tidak diperbolehkan keluar masuk atau dikurangi mobilitasnya.
"Guna keperluan makanan akan disuplai tiga kali sehari dari Dinas Sosial Kota Mojokerto," pungkasnya.