jatimnow.com - Datangnya ojek online (ojol) di Ponorogo mulai memantik keributan di kawasan terminal.
Buktinya antara ojol dengan sopir angkutan desa (angkudes) sempat terjadi adu mulut, lantaran ada posko pengemudi ojol di dekat Terminal Seloaji.
Mereka protes pendirian posko tersebut lantaran belum ada kesepakatan. Sampai-sampai keributan itu berlanjut ke Polres Ponorogo.
Polisi yang mendapati konflik tersebut mencoba menengahi dengan cara melakukan mediasi bersama dinas perhubungan (dishub).
Dalam proses mediasi itu disepakati beberapa hal. Seperti penentuan jarak penjemputan penumpang dari Terminal Seloaji oleh pengemudi ojol. Serta pelarangan pendirian posko bertanda ojek maupun taksi online.
Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
"Untuk pengambilan customer (penumpang) itu jaraknya diatur sekitar 500 meter dari terminal," kata salah seorang pengemudi ojol, Niko Sofyan.
Kepala Dishub Ponorogo Djunaedi menambahkan kesepakatan dibawah tangan itu terhitung mulai berlaku kemarin. Selanjutnya, dia berharap tidak ada pihak yang mempermasalahkan kembali soal kesepakatan tersebut. "Kata kuncinya adalah kesepakatan berupa pembagian zona," ujarnya.
Menurut Djunaedi, kesepakatan itu merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Sebelum ada aturan secara tertulis dari pemerintah mengenai transportasi daring tersebut.
Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
‘’Pengemudi ojek online boleh menurunkan penumpang sampai ke terminal. Tapi, untuk penjemputan penumpang dibatasi jarak sekitar 500 meter dari pintu masuk terminal,’’ terangnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3635-posko-ojek-online-di-terminal-seloaji-disoal-sopir-angkutan-desa