Pixel Codejatimnow.com

Soal Serapan APBD Pemprov TA 2021, DPRD Jatim Sebut Belum Punya Data Resmi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad

jatimnow.com - Realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 per 23 Juli mencapai 43,01 persen. Capaian itu disebut lebih tinggi 12,9 persen dibanding Tahun 2020 yang berada di angka 30,02 persen.

Meski demikian, disebut hingga saat ini tidak ada satupun data resmi maupun rincian belanja APBD yang dilaporkan pemprov ke DPRD Jatim.

"DPRD tidak memiliki data resmi tentang serapan anggaran," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Rabu (28/7/2021).

Dalam siaran pers Pemprov Jatim yang diterima redaksi pada Selasa (27/7/2021), serapan anggaran itu difungsikan untuk menopang geliat ekonomi warga Jawa Timur di tengah Pandemi Covid-19.

Rinciannya yaitu untuk penanganan covid-19 telah terbelanjakan Rp 166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp 145,2 miliar. Kemudian belanja dukungan vaksin sebesar Rp 5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan.

Baca juga:  Serapan APBD Pemprov Jatim 2021 Capai 43,01 Persen, Lebih Tinggi dari 2020

Tidak hanya itu, di Tahun 2021 ini, anggaran APBD Pemprov Jatim juga dibelanjakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga:
4 OPD di Tulungagung Boyongan ke Kantor Baru Bulan Depan

Sejauh ini, dana insentif nakes telah terealisasi Rp 132,05 miliar atau 62,08 persen dari target Rp 212,7 miliar. Sedangkan untuk belanja kesehatan telah terealisasi Rp 142,6 miliar atau 35,19 persen dari target alokasi Rp 405,3 miliar.

Di samping itu, dalam penanganan Pandemi Covid-19, Pemprov Jatim juga menggunakan belanja tak terduga (BTT) guna memaksimalkan upaya meminimalisir dampak pandemi.

Per 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah merealisasikan anggaran BTT sebesar Rp 179,9 miliar atau 43,10 persen dari target alokasi BTT sebesar Rp 417,438 miliar.

Baca juga:
Komisi C DPRD Jatim Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah Selama 2023  

"Bahwa ada pergerakan luar biasa di sektor pendapatan dan belanja dari sejak rilis Ditjen Keuda (Direktorat Jenderal Keuangan Daerah) tersebut. Bisa jadi itu bersifat unofficial, belum dilaporkan secara resmi," tambah Ketua DPD Gerindra Jatim tersebut.

Sadad juga menyebut bahwa koordinasi antara pemprov dan DPRD Jatim selama Pandemi Covid-19 ini sangat buruk. Sehingga proses monitoring terhadap belanja APBD hanya bisa diraba secara lapangan.

"Koordinasi antara pemprov dengan DPRD selama pandemi ini memang tidak berjalan mulus," tandasnya.