Pixel Codejatimnow.com

Kabur dan Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor hingga HP ini Ditembak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Setelah hampir sebulan kabur, Nurul Falah (28) warga Duku Jatisari, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap atas kasus pencurian motor milik Moh. Thohal Arrobi Al Faridzi, (22) warga Jalan KH Ach Dahlan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan yang indekos di Jalan Jawar Kauman, Benowo, Pakal, Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan peristiwa itu bermula saat keduanya memiliki hobi yang sama, yakni bermain game dan burung kicau berteman melalui Facebook.

Korban yang kos di Jalan Jawar Kauman itu mengajak tersangka bermain ke kosnya. Saat datang ke kos, pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang sedang mandi.

"Saat korban mandi itu, tersangka lalu mengambil, handpone, dompet dan kunci motor serta motor korban sekaligus untuk dibawa kabur," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra, Selasa (3/8/2021).

Korban yang mendapati tersangka telah kabur kemudian mengecek barang-barangnya. Setelah itu, korban kemudian melaporkan ke polisi.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

"Korban akhirnya melapor dan kami lakukan penyelidikan," imbuhnya.

Berbekal laporan, polisi melakukan penyelidikan akhirnya menemukan jejak tersangka di Kendal, Jawa Tengah. Namun saat hendak ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur.

"Tersangka sempat melawan dan mencoba kabur. Akhirnya terpaksa kami beri tindakan tegas terukur," terang Agung.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Kepada polisi, Nurul mengaku motor korban dan handponenya telah dijual. Sementara dompet dan KTP korban masih disimpan olehnya.

"Masih kami selidiki dan dalami kemana motor tersebut dijual. Dari penangkapan itu kami temukan dompet korban dan surat-surat serta uang Rp 230 ribu hasil jualan motor dan handpone," tandasnya.