jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk 3 pelaku spesialis pencurian kendaraan motor (curanmor) di lokasi berbeda selama sepekan terakhir.
Identitas ketiga tersangka asal Kabupaten Pasuruan itu yakni berinisial W (30), warga Banjiran tengah, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, NYC (27), warga Mojolengko, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo dan Dd (23), asal Desa Patebon, Kecamatan Kejayan.
"Ketiga tersangka ini kami tangkap di lokasi berbeda. Mereka bertiga ini saling kenal, tapi dalam beraksi mereka punya kelompok masing-masing," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (4/8/2021)
Ia mengatakan jika penangkapan tersangka ini dari laporan para korban yang motornya dicuri oleh masing-masing komplotan ketiga tersangka.
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga dalam kurun waktu 28 Juli 2021 sampai 3 Agustus 2012 ketiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
"Dari hasil penyidikan, tersangka W mengaku telah melakukan pencurian sepeda di 5 TKP. Sedangkan tersangka NYC 1 TKP dan tersangka DD telah mencuri motor di 5 TKP," ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
Dalam setiap aksinya, ketiga pelaku tersebut beraksi secara berkelompok. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
Mulai ada yang menjadi joki motor, ada yang bertugas mengawasi lokasi pencurian, serta ada yang menjadi eksekutor dengan membobol rumah kontak motor korban dengan kunci T.
"Kami masih memburu beberapa DPO komplotan masing-masing ketiga tersangka," tambahnya.
Baca juga:
Wisatawan ke Bromo Jalur Pasuruan Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
Dalam pengakuan ketiga tersangka tersebut, uang hasil pencurian digunakan untuk untuk berfoya-foya. Mulai dari bermain judi dan membeli narkotika jenis sabu.
"Selain untuk kebutuhan, uang hasil pencurian ketiga tersangka juga digunakan judi dan membeli sabu," tandasnya.