Pixel Codejatimnow.com

Bukannya Terima Kasih Ditolong, Pria Pacitan ini Malah Curi Motor dan HP Korban

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Ebit (27), asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, diamankan setelah mencuri sepeda motor dan handphone milik korban yang baru dikenalnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu kos yang berada di kota.

Dia menyebut, bahwa antara tersangka dan korban bernama Kuswoyo tidak saling kenal. Sebelumnya, tersangka duduk di depan kos korban.

"Korban kemudian tanya ke tersangka, mencari siapa. Dijawab bahwa tidak mencari siapa-siapa. Hanya saja sedang bertengkar bersama istri dan mencari tempat menginap," kata Wiwit, Senin (9/8/2021).

Korban yang kasihan kemudian menawarkan kepada pelaku untuk menginap di kos yang disewa Kuswoyo. Rupanya kebaikan korban dimanfaatkan. Tersangka saat menginap, mencuri handphone dan sepeda motor milik korban.

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

"Korban bangun pukul. 04.00 Wib. Tetapi sudah tidak mendapati tersangka. Handphone dan sepeda motornya pun lenyap," ujar dia.

Korban yang mendapati barang berharganya raib kemudian melaporkannya ke Mapolres Pacitan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti handphone di salah satu counter di Pacitan

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

"Dari situ jejak pelaku ditemukan. Pelaku pun dilakukan penangkapan di rumahnya," ujar dia sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.