Pixel Code jatimnow.com

TNI dan Polisi di Ponorogo Sosialisasikan Bahaya Tradisi Balon Udara

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Wakapolres Ponorogo sedang memberikan sosialisasi bahaya balon udara di hadapan tokoh masyarakat
Wakapolres Ponorogo sedang memberikan sosialisasi bahaya balon udara di hadapan tokoh masyarakat

jatimnow.com - Berbagai cara dilakukan Polres Ponorogo dan Kodim 0802 dalam memerangi bahya balon udara. Hal ini dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan cukup serius.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Suharsono dan Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandi Agusto bergerak cepat menemui tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk mensosialisasikan bahaya penerbangan balon udara.

Dihadapan puluhan tokoh masyarakat Letkol Made menyampaikan bahwa, akan bersama-sama mencegah penerbangan balon udara diwilayah Kabupaten Ponorogo dengan memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat.

"Sebab selain melanggar UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, balon udara ini benar-benar membahayakan bagi lalu-lintas udara dan harus disadari bersama bahwa di udara kita ini ada ribuan bahkan ratusan ribu orang yang sedang melaksanakan perjalanan yang memanfaatkan transportasi udara," kata Made, Minggu (17/6/2018).

Baca juga:
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 2025, Ketua DPRD: Pendorong Kesejahteraan Pekerja

Selain itu, lanjut ia, balon udara juga dapat menyebabkan kebakaran, serta gangguan listrik.

Wakapolres Ponorogo Kompol Suharsono mengatakan, tradisi penerbangan balon udara diwilayah Kabupaten Ponorogo ini harus segera dihentikan. Meski dianggap sebagai tradisi, namun kondisi dahulu dan sekarang berbeda. Saat ini lalu lintas penerbangan cukup padat.

Baca juga:
Harga Bahan Pangan di Ponorogo Melonjak jelang Nataru, Daging Tetap Stabil

"Saat ini setiap menit bahkan tiap detik ada lalu lintas udara diatas kita. Diharapkan dengan pertemuan ini, para tokoh masyarakat dapat menyampaikan hal ini kepada warga lainnya," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto