Pixel Code jatimnow.com

Apresiasi Gerindra Jatim Atas Suksesnya Pembebasan PBB Veteran di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad
Ketua Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad

jatimnow.com - Ketua Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mengapresiasi tercapainya peraturan daerah (perda) tentang pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) para veteran dan pejuang kemerdekaan di Surabaya.

Menurut Sadad, pembebasan PBB itu akan sangat berarti bagi para veteran. Dia juga menyebut, para veteran berhak mendapat perhatian secara spesial atas jasa-jasa di masa silam dalam perjuangan kemerdekaan.

"Alhamdulillah capaian luar biasa yang dibuat oleh DPRD Surabaya. Saya ucapkan terima kasih," jelas Sadad, Senin (30/8/2021).

Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga mengapresiasi atas evaluasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dirinya akan selalu menunggu agar aturan tersebut turun dalam lembaran negara.

Baca juga:  DPRD Dorong Pembebasan PBB untuk Veteran di Surabaya

"Ikhtiar ini semoga menjadi amal hidup bagi kita semua. Saya ucapkan terima kasih juga kepada gubernur," tambahnya.

Baca juga:
Surabaya Bebaskan Denda PBB selama Agustus 2024

Seperti diketahui, perjuangan pembebasan PBB bagi veteran itu merupakan ikhtiar dari Fraksi Gerindra Surabaya dalam penambahan poin di nomor 10 Tahun 2010 tentang PBB.

Secara spesifik, pembebasan PBB itu berlaku kepada veteran dan pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang bertempat tinggal secara tetap di Surabaya.

Sadad juga menganggap bahwa dispensasi itu tidak akan merugikan pendapatan asli Surabaya, karena nominalnya yang cukup rendah, hanya Rp 500 juta dalam satu tahun.

Baca juga:
PBB 2023 Wilayah Kecamatan Klojen Lampaui Target, Pj Wali Kota Malang Apresiasi 5 Lurah

"Ini kabar gembira. Saya harap perhatian kepada pejuang kemerdekaan ini bisa terus ditingkatkan dan diikuti oleh daerah-daerah lainnya di Jawa Timur," tandas Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.