Pixel Codejatimnow.com

Terima Sertifikat Aset Tanah, Ning Ita: Keberadaaan Lahan Milik Daerah Terdata

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menerima sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Sertifikat diterima secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Dekasius Sulle.

Secara simbolis penyerahan 10 sertifikat tanah jalan aset daerah yang terbit dari 18 yang diajukan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Dekasius Sulle kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari di di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Jalan Hayamwuruk 50.

Kesepuluh aset tanah jalan tersebut meliputi aset Jalan JA Soeprapto, Jalan Mojopahit Sentanan, jalan Mojopahit Kauman, jalan Kartini Kauman, Jalan Mpunala Kedundung, Jalan Mpunala Balongsari, Jalan HOS Cokroaminoto Jagalan, Jalan HOS Cokroaminoto Balongsari, jalan Hayam Wuruk Magersari dan aset jalan KH Hasyim Asyari Kauman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan adalah hal yang penting.

"Dengan adanya sertifikat aset tanah maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik, jelas peruntukannya dan terdaftar secara hukum melalui Kantor Pertanahan,” kata Ika Puspitasari dalam siaran pers ke redaksi, Rabu (1/9/2021).

Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari, kerjasama antara Pemkot Mojokerto dan Kantor Pertanahan setempat sudah terjalin sejak tahun 2018 sebelum dirinya menjabat Wali Kota Mojokerto.

"Penyerahan sertifikat aset tanah pertama kalinya sebanyak 59 sertifikat, kemudian berlanjut hingga tahun ini," terangnya.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

Ning Ita berharap, kerjasama yang terjalin bisa terus ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitas. Karena program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kanta (Kepala Kantor Pertanahan) Kota Mojokerto yang baru dengan semangat percepatannya. Karena beberapa waktu lalu speed sempat menurun. Sekarang speed-nya kencang banget. Semoga capaian kerjasama kita menghasilkan target yang sesuai yang ditetapkan oleh KPK," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Ning Ita lebih lanjut, memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah, baik di kementerian atau lembaga, pemda maupun BUMN.

Sesuai target yang ditetapkan KPK yaitu 116 bidang, 23 bidang sudah selesai sertifikasi, 50 bidang masih dalam proses sertifikasi, 20 bidang dalam proses verifikasi BPN dan 23 dalam proses pemberkasan.

Baca juga:
Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal

"Fokus kita pada manajemen aset daerah, dimana kita dipantau KPK. Namun terlepas dari intevensi KPK menyangkut manajemen aset, kita butuhkan beberapa poin kerjasama yang masih terkait, sesuai porsi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Seperti penyelamatan aset dan sebagainya, juga koordinasi secara langsung dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Mojokerto," tukasnya.

Pada kesempatan ini Dekasius Sulle juga menyampaikan bahwa BPN memiliki program Kota Lengkap. Dimana melalui Kota Lengkap ini akan diperoleh data lengkap baik itu tentang luas tanah dan kepemilikan tanah.

"Program ini merupakan satu langkah yang tepat dari pemerintah daerah untuk mengamankan aset daerah," pungkasnya.