jatimnow.com - Operasi Keselamatan Semeru 2018 digelar secara serentak, termasuk di Surabaya. Operasi ini bakal dilaksanakan selama 20 hari. Operasi dimulai Pk 06.00 Wib pada hari ini hingga 25 Maret 2018.
"Benar, kami akan memulainya, start dari Pukul 06.00 Wib. Ada beberapa titik operasi yang sudah kami tentukan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (5/3/2018) pagi.
Nah, pelanggaran apa saja yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2018 kali ini jatimnow.com mencatat ada 5 (lima) poin. Antara lain, melawan arus, tidak memakai safety belt (sabuk pengaman) bagi pengguna mobil, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, berkendara belum cukup umur dan membonceng orang lebih dari satu pada motor.
"Ada sekitar 500 personil yang akan terlibat dalam operasi keselamatan tahun ini. Dari kami kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan serta Satpol PO Kota Surabaya," sambung Pandia.
Selama berjalannya operasi, lanjut Pandia. Para pelanggar hanya diberikan teguran tertulis. Sebab operasi ini bertujuan untuk membangunkan kembali kesadaran masyarakat pengguna jalan, agar tidak melakukan pelanggaran.
Namun, Pandia menegaskan, teguran tertulis hanya berlangsung sampai berakhirnya Operasi Keselamatan Semeru 2018. "Jadi pada tanggal 26 Maret 2018, siapapun yang melanggar, akan kami lakukan penindakan kembali, sesuai dengan pelanggarannya," bebernya.
Ia ini berharap, dengan adanya teguran tertulis kepada pelanggar selama waktu operasi tersebut, dapat berdampak positif bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara. Sebab, jika kesadaran pengendara meningkat, potensi kecelakaan akan dapat dihindari.
Reporter: Narendra Bakri
Editor: Budi Sugiharto
URL : https://jatimnow.com/baca-373-hindari-lima-hal-ini-jika-tak-mau-disemprit-polisi