Pixel Codejatimnow.com

Pria di Blitar Tewas Bersimbah Darah di Rumah Janda, Ini Motifnya

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Tersangka saat dikeler petugas./Foto: CF Glorian.
Tersangka saat dikeler petugas./Foto: CF Glorian.

jatimnow.com - Teka-teki ditemukannya Imam Muhroji (43) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dalam keadaan tewas bersimbah darah di dalam rumah Jln. Rajawali, Perumahan Griya Kenari Asri, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar terjawab sudah.

Motif korban yang dianiaya dengan menggunakan sajam, ternyata adalah cinta segitiga dan penipuan. Motif ini diketahui, setelah pelaku bernama Andika Wahyu Saputra (33) warga Perum Melati Blok F, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar ditangkap polisi.

Selain itu, lokasi ditemukannya korban, ternyata bukan di rumahnya sendiri. Ia tewas di dalam rumah milik AL, seorang janda. 

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Dugaan sementara motif pembunuhan didasari karena penipuan serta cinta segitiga antara pelaku, saksi, dan korban.

Baca juga: Pria di Blitar Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

"Korban ini sering melakukan penipuan. Nah maksud pelaku datang ke rumah saksi (AL) untuk membantu menyelesaikan persoalan yang membelit AL dan korban. Motif kedua karena cinta segitiga. Kami dalami, pemilik rumah punya hubungan asmara dengan korban. Pelaku juga memiliki asmara dengan pemilik rumah," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Senin (18/06/2018).

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Untuk menganiaya korban, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan gagang rencong yang ada di dalam kamar AL.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal berlapis.

"Kami menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Yakni 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes