Pixel Codejatimnow.com

Lewat Mural, Mahasiswa UMSurabaya Ingatkan Masyarakat Efek Bahaya Pinjol Ilegal

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Mahasiswa UMSurabaya kampanyekan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal lewat mural.
Mahasiswa UMSurabaya kampanyekan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal lewat mural.

jatimnow.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) kampanyekan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal lewat mural.

Aksi kreatif untuk mengingatkan masyarakat itu dilakukan di tembok warga Tempurejo RT 01 RW 03 Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.

Koordinator aksi, Ainul Yaqin menjelaskan pinjol illegal saat ini kerap dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan. Maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi penting menjadi perhatian bersama.

"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya," ujar Ainul Yaqin, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga:
UM Surabaya Jadi Tuan Rumah Rakernas, Bakal Dihadiri Tokoh Nasional

"Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang nunggak. Melalui media mural kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol illegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengingat yang baik. Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," imbuhnya.

Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Arin Setiyowati menyebutkan program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar ‘Melek’ keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.

Baca juga:
UM Surabaya Buka Prodi Baru S1 Desain Komunikasi Visual

“Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital.Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa. Apalagi media edukasi juga unik. Yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," paparnya.

Diketahui aksi mural yang juga sebagai kampanye keungan syariah yang digawangi Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) itu dilakukan secara berizin kepada pengurus kampung setempat.