jatimnow.com - Kejelian petugas Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil psikotropika (ekstasi) yang dikemas, lalu dimasukkan ke dalam dubur pembawanya.
Paket barang terlarang itu digagalkan pada Sabtu (4/9/2021) sore. Petugas Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung.
Pada pagi buta sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE.
"Petugas sempat mengecek dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika," ujar Kalapas Kediri, Asih Widodo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (5/9/2021).
Namun untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya.
"Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat salah satu warga binaan berinisial SKJ nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung," ujar Asih.
Saat itu, lanjut Asih, SKJ terpantau menggenggam sesuatu. Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk langkah lebih lanjut.
Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 WBP yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri.
"Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi," tutur Asih.
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah interogasi mendalam, barulah PW mengaku.
"Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya," terang Asih.
Petugas lalu meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.
"Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika," tambah Asih.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 400 ribu dalam aksinya itu. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa," lanjut dia.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan apresiasinya. Menurutnya, ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Selanjutnya, Krismono langsung menginstruksikan kepada seluruh lapas dan rutan di bawah naungannya untuk mengintensifkan pengamanan di area SAE. Mengingat, ada beberapa lapas yang memiliki SAE sebagai program andalan pembinaan kemandirian untuk warga binaannya.
"Kami minta ada peninjauan ulang untuk memastikan apakah warga binaan memang layak ikut program di SAE atau tidak, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tandas Krismono.