jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap 10 orang yang terjerat dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan kesepuluh orang yang ditangkap itu salah satunya adalah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).
"Satu tersangka di antaranya adalah oknum ASN," ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dari kesepuluh tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2.56 gram sabu, 466 butir pil double L. Untuk oknum ASN itu barang buktinya berupa 0.49 gram sabu-sabu.
Baca juga:
DPRD Jember Warning Pedagang: Jangan Coba-coba Jual Pupuk di atas HET!
"Seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," jelasnya.
Menurutnya, ASN itu berinisial TJ (47) yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Pemkab Ngawi. Kepada polisi, oknum itu mengaku baru menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bercinta.
Baca juga:
Komisi B DPRD Jember Temukan Oknum PPL Nakal Mainkan Harga Pupuk
"Pengakuan baru sekali. Dan diduga untuk penambahan stamina bercinta. Oknum itu diamankan pada 7 September kemarin," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-37552-tambah-stamina-bercinta-seorang-oknum-asn-di-ngawi-konsumsi-sabu